Koneksi jaringan komputer baik publik maupun privat (private network) yang berbasis protokol TCP/IP.
Koneksi jaringan komputer baik publik maupun privat (private network) yang berbasis protokol TCP/IP.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Stigma masih menyelimuti isu kejiwaan di Indonesia karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih mempercayai gangguan kesehatan jiwa disebabkan oleh hal yang tidak rasional maupun supranatural, misalnya pengidap skizofrenia disebabkan karena sihir, kemasukan setan, kemasukan roh jahat, melanggar larangan, dan lain-lain. Dengan adanya stigma ini masyarakat menanganinya dengan non medis (ahli spiritual).Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Hong Kong, 15 Oktober 2019
Satu Data Kesehatan untuk Indonesia memudahkan akses pelayanan kesehatan. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH saat menjadi pembicara pada Panel ``Countries` Perspectives on Digital Health`` dalam Global Health Digital Partnership (GDHP) Summit ke-5 yang diselenggarakan di Sha Tin, Hong Kong, pada tanggal 15-16 Oktober 2019.
Kementerian Kesehatan Indonesia mendapat apresiasi dari Ketua GDHP Sekretaris Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India, Mrs. Preeti Sudan serta negara-negara yang hadir pada pertemuan dimaksud.
Lebih lanjut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan pada panel Work Stream Discussion Session II ``Evidence and Evaluation`` menjelaskan, ``Indonesia memiliki banyak pengalaman dalam mengelola bukti dan evaluasi yang dapat dibagikan, yang akan berguna bagi banyak negara.``
Tidak hanya itu, Sekretaris Jenderal juga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia akan menetapkan dan mempertahankan standar dengan mensinergikan berbagai pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam mewujudkan standar nasional dan internasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
GDHP Summit yang dihadiri 18 negara dan organisasi multinasional ini dibuka oleh Sekretaris Biro Makanan dan Kesehatan Hong Kong, Prof. Sophia Chan. Dalam sambutannya, Chan menyampaikan bahwa kesehatan merupakan salah satu elemen penting dari Governments Smart City Blueprint bagi Hong Kong.
Menurut Chan telah diluncurkan sejumlah langkah untuk membantu mengatasi berbagai tantangan pelayanan kesehatan termasuk upaya peningkatan pelayanan kesehatan primer dan pencegahan penyakit, peningkatan layanan kesehatan publik, serta peningkatan kolaborasi antara sektor publik dan swasta.
GDHP Summit ke-5 di Hongkong ini menekankan pentingnya mengembangkan standardisasi global untuk kesehatan digital, meningkatkan kematangan kesehatan digital demi pengembangannya di masa depan, dan penyelarasan kategori manfaat standar indeks kesehatan digital global. Selama Summit, peserta akan berdiskusi dengan tema cyber security, interoperability, evidence and evaluation, policy environments, clinical and consumer engagement.
Delegasi RI dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi serta Perwakilan Biro Kerja Sama Luar Negeri, telah berpartisipasi aktif dalam setiap agenda pembahasan, termasuk menjadi pembicara.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.(gi)
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Bogor, 11 Oktober 2019
Puskemas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat membutuhkan dukungan sistem informasi dalam penyelenggaraan manajemen Puskesmas. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Puskesmas diharapkan ketersediaan data dan informasi secara cepat, akurat, terkini, berkelanjutan dapa terwujud, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas.
Permenkes tentang Sistem Informasi Puskesmas ini merupakan salah satu bentuk dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan yang menyatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan sistem informasi kesehatan. Selain itu, dengan terbitnya Permenkes Nomor 31 Tahun 2019, maka Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 63/Menkes/SK/II/1981 tentang Penetapan Berlakunya Penyelenggaraan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) dinyatakan dicabut.
Sosialisasi Sistem Informasi Puskesmas yang diselenggarakan selama tiga hari, sejak tanggal 9-11 Oktober 2019 di Bogor, mengupas tuntas mengenai Permenkes Nomor 31 Tahun 2014. Permenkes ini memuat 36 pasal dalam batang tubuh dan 20 formulir pelaporan sebagai lampiran. Pelaporan dalam Sistem Infomasi Puskesmas terdiri dari laporan data dasar dan laporan program, untuk laporan program terdiri dari laporan bulanan, KLB, dan laporan tahunan program.
Pada kesempatan ini, Kepala Pusat Data dan Informasi, Bapak Didik Budijanto, menyampaikan pentingnya implementasi Sistem Informasi Puskesmas dalam mendukung pelaksanaan Satu Data Kesehatan. Selain itu, dengan adanya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, diharapkan penyelenggaraan Sistem Informasi Puskesmas dapat menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) Generik yang merupakan produk sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.
Perwakilan dari Unit Utama di Lingkungan Kementerian Kesehatan, selaku narasumber pada acara sosialisasi ini, menyampaikan kisi-kisi formulir pencatatan sebagai sumber data dalam mengisi formulir pelaporan. Formulir pencatatan dalam Sistem Informasi Puskesmas merupakan aturan terpisah dari Permenkes Nomor 31 Tahun 2019 yang rencananya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan.
Bapak Oscar Primadi, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, juga memberikan arahan dan memimpin diskusi pada tanggal 10 Oktober 2019 lalu. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan perjalanan panjang dalam proses revisi SP2TP yang dimulai sejak tahun 2014 dan berakhir dengan kesepakatan untuk merumuskan sebuah sistem informasi di puskesmas. Sebuah sistem yang tidak hanya mengatur tentang pencatatan dan pelaporan, tapi juga mengatur seluruh aktivitas di Puskesmas dalam rangka memperoleh data dan informasi beserta pengorganisasian dan pendanaanya.
Dalam ketentuan peralihan pada Permenkes ini disebutkan bahwa pengelolaan sistem informasi yang ada di Puskesmas saat ini wajib menyesuaikan paling lama 2 (dua) tahun sejak ditetapkan pada 22 Agustus 2019. Untuk membantu hal tersebut, Pusat Data dan Informasi mengakomodir pendanaan melalui Dana Dekonsentrasi agar Dinas Kesehatan Provinsi dapat melakukan sosialisasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayahnya.
Materi Sosialisasi Sistem Informasi Puskesmas dapat diunduh dengan memindai QRcode pada artikel ini. Adapun materi hanya dapat diakses hingga 30 November 2019.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Video Penjelasan Tanda Tangan Digital (eSign)
Menuju revolusi industri 4.0, pemerintah saat ini ditantang oleh perkembangan teknologi dimana semuanya serba digital. Oleh karenanya, pemerintah gencar melakukan implementasi sistem berbasis elektronik atau disingkat SPBE. Tanda tangan digital merupakan salah satu wujud implementasi tata kelola pemerintah berbasis elektronik.
Tanda tangan digital, adalah, tanda tangan elektonik, yang tersertifikasi, dan mempunyai kunci kriptografi. Penggunaan tanda tangan digital memiliki berbagai dampak positif baik dalam efisiensi sumber daya, tenaga, waktu, SDM serta lingkungan.
Kementerian Kesehatan berkerjasama dengan Badan Sandi dan Siber Negara melakukan implementasi penggunaan tanda tangan digital didalam berbagai aplikasi Kementerian Kesehatan.
Video Tata Cara Pengajuan Tanda Tangan Digital (eSign) individu & kolektif Kementerian Kesehatan
Pusat Data dan Informasi mengkoordinasikan pegawai di Kementerian Kesehatan yang ingin menggunakan tanda tangan digital (eSign).
Pegawai dapat mengakses website Pusat Data dan Informasi : pusdatin.kemkes.go.id
Pilih menu Layanan-Katalog Layanan Kemudian pilih ikon tanda tangan digital bergambar sidik jari.
Kemudian isi formulir dan lampiran scan KTP, Scan Surat Rekomendasi Kepala Satker, dan Scan Spesimen tanda tangan.
Video Pengajuan Implementasi Tanda Tangan Digital (eSign) pada Aplikasi & Contoh Penggunaannya
Video ini menjelaskan tata cara pengajuan implementasi tanda tangan digital (eSign) pada aplikasi yang telah dimiliki oleh unit/satuan kerja di Kementerian Kesehatan serta contoh penggunaannya pada aplikasi perkantoran e-Office Kementerian Kesehatan.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Sindrom Down adalah suatu kelainan genetik dibawa sejak bayi lahir, terjadi ketika saat masa embrio (cikal bakal bayi) disebabkan kesalahan dalam pembelahan sel yang disebut "nondisjunction" embrio yang biasanya menghasilkan dua salinan kromosom 21, pada kelainan Sindrom Down menghasilkan salinan 3 kromosom 21 akibatnya bayi memiliki 47 kromosom bukan 46 kromosom seperti lazimnya.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Jakarta, 10 Juli 2018.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Harmonisasi Pusat dan Daerah dalam Pemetaan Keluarga Sehat 2018
Jakarta, 31 Mei 2018
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) menyelenggarakan Evaluasi Pemetaan Keluarga Sehat 2018 di Hotel Borobudur Jakarta Pusat pada tanggal 30 Mei 1 Juni 2018. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan koordinator Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK), pengelola data kesehatan dan pengelola data Keluarga Sehat (KS) dari dinas kesehatan seluruh provinsi dan kabupaten terpilih serta perwakilan unit utama di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Didampingi oleh beberapa pejabat eselon II Kementerian Kesehatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, dr. Untung Suseno Sutarjo, memberikan arahan mengenai pentingnya harmonisasi program kesehatan dalam menerapkan PISPK.
Integrasi antar Program
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK) bukan hanya sebuah program. PISPK adalah suatu upaya pengintegrasian program-program kesehatan di puskesmas. Dalam PISPK terdapat 12 indikator yang tidak semuanya terkait langsung dengan bidang kesehatan. Ini menunjukkan bahwa upaya kesehatan tidak dapat dilakukan hanya melalui satu program saja, melainkan harus mengikutsertakan program kesehatan lain, bahkan lintas sektor. Sebagai contoh, sudah cukup lama Kementerian Kesehatan memiliki program penanggulangan gizi buruk dan program pemberian makanan tambahan (PMT). Faktanya, kasus stunting saat ini masih saja ditemukan. Ini membuktikan bahwa suatu program kesehatan tidak dapat dilakukan hanya sendiri, melainkan harus secara bersama-sama.
Penanggulangan kasus TB pun harus dilakukan secara komprehensif. Program TB memiliki metode ketuk pintu dalam upaya mendeteksi dan mengobati pasien TB. Namun, penyebaran kasus TB dipengaruhi pula dengan kondisi sanitasi lingkungan dan status gizi masyarakat. Perkembangbiakan dan penyebaran bakteri penyebab kasus TB dapat dicegah dengan bangunan tempat tinggal yang baik, sirkulasi dan sinar matahari cukup serta imunitas tubuh dapat mengurangi.
Tidak hanya pemanfaatan data, koordinasi juga diharapkan dapat terus berjalan. Dibutuhkan leadership yang kuat mulai dari puskesmas hingga kepala dinas. Seorang pemimpin harus mau turun ke lapangan untuk memantau implementasi program yang ada. Sudah bukan jamannya lagi pemimpin hanya didasarkan pada urutan kepangkatan. Tanpa kemampuan leadership yang baik, integrase program sulit berjalan dengan baik.
Dukungan Lintas Sektor
Agar pemanfaatan data PISPK dapat dimanfaatkan secara maksimal, dibutuhkan pula dukungan dan koordinasi lintar sektor. Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri sejalan dengan pelaksanaan PISPK. Dengan adanya aturan SPM, para kepala daerah akan turut mendukung Program Indonesia Sehat.
Evaluasi Pemetaan Keluarga Sehat 2018 turut pula menghadirkan beberapa pembicara dari Kementerian Kesehatan, Health Policy Unit Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes). Bila Kemendagri memiliki dukungan melalui program SPM, Kemendes memiliki Dana Desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program kesehatan, di antaranya melalui pembangunan sarana dan prasarana dengan sanitasi layak serta akses ke sarana kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Badan Litbang Kesehatan memaparkan hasil riset yang telah dilakukan di 12 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mengimplementasikan PISPK. Ditemukan masih banyak terjadi perbedaan pemahaman terhadap definisi operasional (DO) dan tenaga pendata yang belum mendapatkan pelatihan teknis PISPK.
Sebagai dua kabupaten perwakilan, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Banggai berbagi pengalaman selama mengimplementasikan PISPK selama ini. Informasi yang dibagi mencakup trik cara mengatasi permasalahan yang terjadi di lapangan selama proses pendataan, inovasi yang dilakukan serta pemanfaatan data PISPK.
Di bagian akhir, dilakukan acara desk, yaitu diskusi kelompok antara para pengelola data daaerah dengan pengelola program di Kementerian Kesehatan yang didasarkan pada kelompok pembina wilayah (binwil). Secara keseluruhan, peserta dibagi menjadi 7 kelompok, yaitu: pembina wilayah (binwil) Sekretariat Jenderal, binwil Ditjen Kesehatan Masyarakat, binwil Ditjen Pelayanan Kesehatan, binwil Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, binwil Badan PPSDM Kesehatan dan binwil Badan Litbang Kesehatan. Dalam diskusi ini dibahas mengenai kondisi implementasi PISPK di seluruh wilayah. Permasalahan apa yang dihadapi selama ini, serta rencana yang akan dilakukan selanjutnya. Sesi diskusi ini menghasilkan kesimpulan yang akan menjadi rencana tindak lanjut bagi kab/kota, provinsi dan Kementerian Kesehatan.
Informasi ini disampaikan oleh Tim Website Pusat Data dan Informasi, Kementerian Kesehatan RI.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Workshop Website 2018
Jakarta, 17 Mei 2018
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Website Kesehatan di Hotel Margo Depok pada tanggal 13-15 Mei 2018 yang dihadiri oleh para pengelola web di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi yang merupakan bentuk upaya kami untuk memberikan motivasi kepada para pengelola situs web di tingkat pemerintahan agar dapat meningkatkan kualitas situs webnya dari sisi penyajian informasi, desain dan regulasi.
Workshop Pengelolaan Website Kesehatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi pengelola website unit di lingkungan Kementerian kesehatan dan dinas kesehatan provinsi yang sudah memiliki dan mengembangkan website dan sebagai wadah sosialisasi lomba e-ASPIRASI KEMENKES (Anugerah Situs Inspirasi Sehat Indonesia Kementerian Kesehatan) tahun 2018.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Data dan Informasi berharap website Kementerian Kesehatan dapat bermanfaat dalam memberikan data dan informasi di bidang kesehatan yang dapat digunakan tidak hanya oleh user di sektor kesehatan, namun juga oleh sektor di luar kesehatan. Website ini diharapkan tidak hanya sebagai media publikasi dan promosi, namun juga dapat diakses sebagai sarana komunikasi interaktif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak, sehingga dapat memenuhi kebutuhan semua pengguna informasi.
Workshop Pengelolaan Website Kesehatan 2018 menghadirkan pembicara dari dalam dan luar Kementerian Kesehatan. Dari Kementerian Kesehatan, Kepala Pusdatin, Dr. drh. Didik Budijanto, M.Kes menyampaikan Pengelolaan Website Dalam Percepatan Integrasi Data dan Implementasi "Satu Data; Direktur e-Goverment Kementerian Komunikasi dan Informasi, Firmansyah Lubis menyampaikan Pedoman Pengelolaan Website Pemerintah; Koodintor Pasca Sarjana Reguler Komunikasi Fisip UI, Meily Badriati, M.Si menyampaikan materi Penulisan Artikel pada Website Pemerintah; Kepala Bidang Pengelolaan Data & Informasi, drg. Rudy Kurniawan, M.Kes menyampaikan Pengelolaan Website Kementerian Kesehatan; Kepala Bidang Pegelolaan Teknologi Informasi, Boga Hardhana, SSi, MM menyampaikan Dukungan Infrastruktur Dalam Pengelolaan Website dan Keamanan Informasi; Universitas Indonesia, Kepala Subbidang Diseminasi Informasi, Nuning Kurniasi, SSi, Apt.MKes menyampaikan Sosialisasi e-Aspirasi 2018 dan Hasil e-Aspirasi 2018; Kepala Subbidang Hubungan Media Massa dan Media Sosial, Giri Inayah, S.Sos, MKM menyampaikan Pengelolaan Website Dalam Upaya Memerangi Hoaks Kesehatan; dan materi Penggunaan Infografis pada Website Pemerintah yang disampaikan oleh staf bidang Data dan Informasi, Dian Mulya Sari, S.Ds.
Selain para narasumber dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat dan Universitas Indonesia, perwakilan dari dinas kesehatan melakukan sharing pengalaman dalam melakukan pengelolaan konten website. Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara berbagi pengalaman dalam Pengelolaan Web Dinkes Progress Tertinggi e-Aspirasi 2017 , dan Direktorat Kesehatan Keluarga berbagi pengalaman dalam Pengelolaan Web Unit Progress Tertinggi e-Aspirasi 2017.
Berdasarkan Rancangan Permen Kominfo Portal Web Instansi (Portal Web) adalah kumpulan situs web yang menampilkan informasi dari berbagai sumber dalam format yang telah ditentukan. Pengelolan Portal dan Situs Web Instansi harus memperhatikan : identitas nasional, pengelolala, konten, typografi, navigasi, teknologi, keamanan informasi dan fitur bagi penyandang disabilitas fisik. Situs Web harus informatif, interaktif dan kolaboratif. Web resmi menggunakan alamat resmi web pemerintah sesuai ketentuan yg berlaku
Sesuai perkembangan zaman, situs web berkolaborasi dengan sosial media. Hati-hatilah dalam bersosial media. Gunakan etika dalam bersosial media, seperti : etika dalam berkomunikasi, menghargai hasil karya orang lain, hindari penyebarn SARAdan pornografi, jangan menilai berita dari judul nya saja dan opini berdasarkan fakta dan data.
Sosial media adalah media publik di dunia maya. Sosial Media dapat dijadikan sarana komunikasi secara interaktif antar masyarakat, antar pemerintah dengan masyarakat luas dan pelaku bisnis dalam usaha memberikan layanan publik secara cepat dan tepat serta media komunikasi yang tidak terbatas dengan jarak dan waktu. Namun, untuk mejaga keamanan informasi yang berjalan didalamnya dan/atau transaksi informasi yang terjadi dapat dikelola dengan baik (kearah positif), sebaiknya kita (pemerintah) menyediakan sosial media asli buatan indonesia, hasil karya anak bangsa dengan fitur dan tingkat kenyamanan penggunaannya yang tidak kalah hebatnya dengan sosial media yang sudah ada saat ini.
Dengan berkembangnya sosial media, berita hoaxpun semakin menjadi perhatian. Hentikan Penyebaran Berita Bohong dan Fitnah dan jangan membesar-besarkan masalah yang belum pasti kebenarannya. Jika menerima berita atau informasi kesehatan melalui Whatsapp atau akun media sosial, maka sebaiknya kita mencari tahu benar atau tidaknya informasi atau berita kesehatan tersebut, jangan langsung membagikan atau menyebarluaskan kepada orang lain. Oleh karena itu peran pengelola Website sangat diperlukan untuk meminimalkan berita Hoax seperti : sosialisasikan terus menerus website kita; Update isinya; Buat menarik dengan data, foto, video, infografis; Pastikan kita dapat dikontak, semail dijawab, WA dan SMS dibalas; Cantumkan sumber yang valid bila mengutif data; Dekatkan dengan isu masyarakat yang sedang ramai dibicarakan (media monitoring); dan Kuatkan dengan media sosial.
Prasyarat keberhasilan suatu web pemerintah adalah Kepemimpinan yang kuat dan efektif; Kebijakan TIK; Pembangunan Kelembagaan TIK; Sosialisasi TIK dan Manajemen Perubahan; Infrastruktur TIK; Aplikasi TIK; dan Perencanaan TIK. Prinsipnya Dengan perkembangan Teknologi Informasi dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, karena dengan perkembangan teknologi tersebut dapat meningkatkan layanan publik yang berkualitas tinggi, realtime dan memuaskan masyarakat.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan menghimbau kepada para pengelola data, baik daerah maupun pusat, untuk menerapkan kebijakan Program Satu Data. Agar tidak dengan mudahnya mengembangkan aplikasi-aplikasi baru yang sebenarnya sudah ada sebelumnya. Baiknya, aplikasi yang sudah ada tersebut kita perbaiki, lengkapi dan sempurnakan kekurangan-kekurangannya sesuai dengan kebutuhan kita. Ibaratnya, bila daun pohon manga bermasalah, jangan tebang pohonnya, melainkan tebang rantingnya, sehingga tumbuh daun yang baru.
Rakontek SIK 2018 menghadirkan pembicara dari dalam dan luar Kementerian Kesehatan. Dari Kementerian Kesehatan, Kepala Pusdatin, Dr. drh. Didik Budijanto menyampaikan Kebijakan Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi; Inspektur Jenderal, drg. Oscar Primadi, MPH, menyampaikan Pengendalian dan Pengawasan Dana Dekonsentrasi Pengelolaan Data dan Informasi Kesehatan dan DAK Fisik dan Non Fisik SIK; Kepala Badan Litbang Kesehatan, dr. Siswanto, MPH, DTM menyampaikan Analisis Data Stunting, TBC dan Imunisasi; Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran mengenai Kebijakan Perencanaan dan Anggaran dalam Mendukung Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi; dan panel seluruh Kepala Bidang dan Bagian di Pusdatin mengenai Pengembangan SI, Pengelolaan TI dan Penguatan Data Kesehatan dan SPM menuju Satu Data serta Dukungan APBN untuk Mewujudkan Satu Data.
Dari lintas sektor, hadir Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen, Kementerian Dalam Negeri, yang menyampaikan materi mengenai Potensi Pemanfaatan Data Kependudukan sebagai Data Sasaran Program. Pemateri dari Badan Siber dan Sandi Negara menyampaikan mengenai Keamanan Informasi Bidang Kesehatan. Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyampaikan Sinergisme Data dan Informasi. Selanjutnya, perwakilan dari Kementerian Keuangan hadir menyampaikan Kebijakan Penganggaran Dana Dekonsentrasi Pengelolaan data dan Informasi Kesehatan.
Selain para narasumber dari Kementerian Kesehatan dan lintas sektor, perwakilan dari dinas kesehatan melakukan sharing pengalaman dalam melakukan upaya Satu Data. Dinas Kesehatan Provinsi Aceh berbagi pengalaman dalam implementasi SIKDA Generik di puskesmas di 13 kabupaten/kota di wilayahnya, dan Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara berbagi pengalaman pelaksanaan pemetaan Keluarga Sehat.
Rakontek SIK 2018 memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota dan provinsi yang telah melakukan upaya dalam pengelolaan data dan informasi, menuju Satu Data. Penghargaan berdasarkan kategori diberikan kepada:
Rakontek SIK 2018 memberikan penghargaan kepada Dinas Kesehatn Kabupaten/Kota dan Provinsi sebagai bentuk penghargaan terhadapa upaya mereka dalam menjalankan pengelolaan data kesehatan sebagai upaya mewujudkan Satu Data. Baik pusat dan daerah, internal Kementerian Kesehatan dan lintas sektor, semua bersinergi untuk mewujudkan data berkualitas dan reliable melalui kebijakan Program Satu Data.
Informasi ini disampaikan oleh Tim Website Pusat Data dan Informasi, Kementerian Kesehatan RI.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kinerja Pusat Data dan Informasi 2016-2017
Kondisi birokrasi Indonesia di era reformasi saat ini dapat dikatakan belum menunjukan arah perkembangan yang baik. Sejak tahun 2011, Pemerintah telah menetapkan Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025 melalui Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2011. Reformasi birokrasi mutlak harus dilakukan oleh setiap institusi pemerintah demi mencegah dan mempercepat pemberantasan korupsi, menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa (good governance), pemerintah yang bersih (clean government), dan bebas KKN.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pusat Data dan Informasi sebagai satuan kerja Pemerintah yang menggunakan anggaran negara, setiap tahun wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Kinerja kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan. Adapun sasaran kinerja Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019 telah direvisi pada 29 Agustus 2017 menjadi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/422/2017.
Pada Renstra tahun 2015, sasaran kinerja Pusdatin hanya dua indikator, yaitu Persentase Kabupaten/Kota yang melaporkan data kesehatan prioritas dan Persentase tersedianya jaringan komunikasi data yang diperuntukkan untuk pelaksanaan e-kesehatan. Namun pada tahun 2017, sasaran kinerja ini direvisi sehingga sasaran kinerja Pusdatin pada 2017 sebanyak empat indikator.
Keempat indikator tersebut, yaitu (1) Jumlah kabupaten/kota yang melaporkan data kesehatan prioritas; (2) Jumlah kabupaten/kota dengan jaringan komunikasi data untuk pelaksanaan e-kesehatan; (3) Jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan pemetaan keluarga sehat; dan (4) Jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang menyampaikan laporan capaian SPM. Adapun capaian indikator tersebut dapat dilihat pada info grafis berikut.
Jika dibandingkan capaian indikator berdasarkan tahun, dapat terlihat bahwa terdapat penurunan jumlah capaian dari 361 kabupaten/kota yang melapor pada 2016 menjadi hanya 226 kabupaten/kota pada tahun 2017. Sedangkan jka dibandingkan dengan target tahun 2017, maka capaian indikator 1 hanya 86,36% dari target sebesar 308 kabupaten/kota.
Berbagai upaya dilakukan untuk memenuhi target pelaporan yang sudah ditetapkan, diantaranya:
Namun upaya tersebut di atas ternyata masih belum cukup jika dilihat dengan capaian indikator yang belum memenuhi target. Beberapa hal yang teridentifikasi menjadi penyebab kegagalan tercapainya indikator yaitu:
Sehingga solusi termudah yang dilakukan untuk dapat memperbaiki capaian dari indikator ini adalah (1) menjalin komunikasi intensif dengan pengelola SIK di tingkat provinsi melalui group komunikasi (whatsapp); (2) melakukan advokasi kepada Dinas Kesehatan di daerah agar mutasi pegawai (pengelola SIK) dilakukan setelah ada transfer knowledge dari pengelola SIK lama kepada pengelola SIK baru; dan (3) bekerja sama dengan Badan PPSDMK dalam peningkatan kapasitas tenaga pengelola data/SIK dengan menyisipkan materi pelatihan terkait pengelolaan data dan informasi pada pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan PPSDMK ataupun Bapelkes.
Terkait dengan capaian indikator 2 yaitu Jumlah kabupaten/kota dengan jaringan komunikasi data untuk pelaksanaan e-kesehatan, capaian dihitung jika di wilayah kabupaten/kota terdapat Puskesmas yang melaksanakan sistem informasi Puskesmas dan melaporkan datanya secara online ke dinas kesehatan kabupaten/kota. Sistem informasi puskesmas yang dimaksud dalam indikator ini adalah aplikasi SIKDA Generik yang dikembangkan oleh Pusdatin. Aplikasi SIKDA Generik yang saat ini digunakan yaitu Aplikasi SIKDA Generik versi 1.4 yang telah terkoneksi dengan P-Care milik BPJS. Aplikasi ini mencatat semua pelayanan kesehatan dalam gedung puskesmas, mulai dari pendaftaran, pelayanan kesehatan poli umum, poli gigi, poli KIA, transaksi obat/apotek hingga pembayaran, maupun data ketenagaa dan sumber daya puskesmas. Dinas kesehatan kabupaten/kota dapat memantau secara online data dari puskemas yang menggunakan aplikasi SIKDA Generik.
Implementasi SIKDA Generik dimulai sejak tahun 2015 di 193 puskesmas yang tersebar di 69 kabupaten kota. Implementasi SIKDA Generik 1.3 versi desktop ini kemudian mengalami perkembangan menjadi SIKDA Generik 1.4. Pengembangan versi web dan terintegrasi dengan P-Care membawa pengaruh positif terhadap peningkatan penggunaan SIKDA Generik, sehingga pada tahun 2016 dari 963 puskesmas menjadi 2051 puskesmas pada tahun 2017. Peningkatan ini tentu beriringan dengan pelaksanaan e-kesehatan di kabupaten/kota
Pencapaian kinerja tahun 2017 untuk indikator ini terlihat meningkat (187 kabupaten/kota) dibandingkan dengan tahun 2016 (108 kabupaten/kota). Peningkatan jumlah kabupaten/kota dan puskesmas dalam penggunaan aplikasi SIKDA Generik tidak terlepas dari upaya yang dilakukan selama ini, yaitu (1) sosialisasi, pelatihan dan pendampingan SIKDA Generik bagi daerah yang akan dan telah mengembangkan aplikasi tersebut; (2) menyelenggarakan workshop sistem informasi puskesmas (SIP) menggunakan dana dekonsentrasi; (3) advokasi ke daerah untuk pembangunan infrastruktur SIK melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang kesehatan dan pengadaan internet melalui DAK non fisik bidang kesehatan; (4) berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam penyediaan internet sampai ke puskesmas; (5) sewa jaringan (intranet, internet), operasional dan pemeliharaan jaringan sistem informasi.
Beberapa factor pendukung yang juga berperan dalam keberhasilan pencapaian indikator ini adalah:
Mengingat masih ditemuinya kendala/hambatan terutama berkaitan dengan keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia, maka diperlukan upaya yang berkesinambungan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian indikator ini. Upaya yang harus terus menerus dilakukan antara lain melalui pengembangan (update) Aplikasi SIKDA Generik dan mengupayakan fasilitasi dana hibah baik untuk penyediaan perangkat maupun untuk peningkatan kapasitas tenaga pengelola SIK di puskesmas.
Adapun capaian untuk 2 indikator kinerja lainnya, hanya baru diukur pada tahun 2017, yaitu indikator Jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan pemetaan keluarga sehat dan Jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang menyampaikan laporan capaian SPM. Karena kedua indikator tersebut baru dicantumkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/422/2017 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019, maka kedua capaian ini tidak dapat dibandingkan dengan capaian tahun 2016.
Untuk indikator Jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan pemetaan keluarga sehat, capaian dihitung berdasarkan kabupaten/kota yang telah melakukan pendataan keluarga sehat dengan akumulasi status pendataan diatas 1.000 keluarga, yaitu sebanyak 307 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut. Rendahnya penetapan target sebagaimana tertuang dalam Permenkes Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) yang menyebutkan penahapan pelaksanaan PIS-PK pada tahun 2017 sebanyak 64 kabupate, menyebabkan capaian indikator ini mencapai 479,69%.
Tingginya angka capaian ini juga tidak terlepas dari arahan Menteri Kesehatan pada Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) pada awal tahun 2017 yang mengamanatkan seluruh kabupaten/kota melaksanakan PIS-PK. Selain itu PIS-PK merupakan program integrasi yang melibatkan seluruh program di Kementerian Kesehatan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya, baik dari segi SDM, perangkat, dan dana (DAK fisik, Dekonsentrasi, dan BOK). Integrasi dari berbagai program dan sumber daya ini juga merupakan faktor pengungkit tingginya capaian indikator ini. Dalam mendukung pelaksanaan PIS-PK, Pusdatin telah menyediakan aplikasi Keluarga Sehat yang dapat diakses melalui website (online) maupun perangkat Android (offline), yang dapat digunakan petugas puskesmas dalam mendata kesehatan keluarga di wilayahnya. Kemudahan melalui teknologi ini juga berperan dalam mendukung capaian indikator ini.
Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan pendataan keluarga sehat, yaitu belum meratanya jaringan internet di semua daerah sehingga aplikasi tidak maksimal dan ketidak mampuan aplikasi untuk menampilkan IKS wilayah secara otomatis.Kedua hal ini menjadi hal yang perlu mendapat perhatian dari Pusdatin. Untuk itu terus dilakukan peningkatan kapasitas server untuk aplikasi dan database agar dapat diakses oleh banyak pengguna/user dan menampung banyak data serta membentuk tim pendampingan aplikasi keluarga sehat berdasarkan provinsi. Diharapkan kedua upaya tersebut dapat mendukung capaian indikator ini di tahun mendatang, yaitu sebanyak 514 kabupaten/kota melakukan pendataan keluarga sehat.
Indikator terakhir, yaitu Jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang menyampaikan laporan capaian SPM dihitung berdasarkan kabupaten/kota yang melapor capaian SPM dengan keterisian variabel sekurang-kurangnya 70%. Target pada tahun 2017 yaitu 310 kabupaten/kota dan hasil perhitungan capaian indikator ini pada awal 2018 terdapat 438 kabupaten/kota yang menyampaikan laporan capaian SPM (141,29%).
Beberapa hal yang berpengaruh pada keberhasilan pencapaian indikator ini diantaranya adalah:
Namun adanya perubahan indikator SPM sesuai dengan Permenkes 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, menjadi tantangan terhadap pelaporan SPM di tahun mendatang. Sehingga diperlukan upaya berkesinambungan agar indikator dapat tetap tercapai di tahun berikutnya melalui (1) pendampingan dan bimbingan teknis dalam perhitungan dan penggunaan aplikasi SPM; (2) sosialisasi indikator SPM baru; dan (3) pengembangan (update) pelaporan SPM melalui Aplikasi Komunikasi Data.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Rumah tangga yang mengalokasikan sebagian besar pengeluaran untuk makanan atau rumah tangga dengan pengeluaran pangan tinggi lebih rentan terhadap kekurangan makanan dibandingkan rumah tangga dengan pengeluaran pangan yang rendah. Jika rumah tangga dengan pengeluaran pangan yang tinggi mengalami penurunan pendapatan atau terjadi gejolak harga pangan, mereka lebih berpeluang untuk mengurangi jumlah makanan yang dikonsumsi atau mengonsumsi makanan dengan kualitas yang rendah (BPS, 2017).Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Surabaya, November 2017
Seiring adanya perkembangan yang pesat dalam teknologi informasi dan komunikasi, penerapan e-Government telah menjadi suatu keharusan. Berbagai institusi kesehatan di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota telah melakukan inisiatif dalam rangka memperbaiki pelayanan kesehatan dengan membangun sistem informasi kesehatan daerah masing-masing melalui penggunaan aplikasi pengumpul dan pengolah data. Sayangnya, aplikasi-aplikasi tersebut tidak seragam dan banyak yang belum saling terhubung (integrasi) sehingga menimbulkan permasalahan disintegrasi, fragmentasi dan menyimpang dari kebijakan Satu Data yang dicanangkan Presiden.
District Health Information System Versi 2 (DHIS2) merupakan aplikasi yang dapat menjembatani (bridging) antar sistem-sistem tersebut sehingga dapat menjadi salah satu solusi untuk membangun Sistem Informasi Kesehatan yang mumpuni di suatu kawasan atau negara. District Health Information System Versi 2 (DHIS2) pertama kali dikembangkan oleh Oslo University adalah suatu sistem aplikasi yang terintegrasi untuk membantu para operator, programmer, perencana, dan pengambil kebijakan dengan kemampuan mengumpulkan, menggabungkan, memproses, menganalisis dan menggunakan data dan informasi kesehatan untuk berbagai kebutuhan seperti diseminasi informasi, komunikasi data, pengambilan keputusan dan tindak lanjut, mengontrol kualitas data, menyediakan data dalam bentuk tabel, grafik, dan map, menghitung indikator, target, dan pencapaian, menyediakan umpan balik, keamanan data, dan sebagainya. Konsep kerja DHIS2 adalah mengintegrasikan kelompok dataset esensial dan dataset elektronik lain untuk selanjutnya disatukan ke dalam suatu plaform yang multi-akses dan mudah disebarluaskan.
DHIS-2 telah dilakukan implementasi di 5 provinsi di Indonesia (masing-masing provinsi 2 kabupaten/kota) dan rencananya akan dilakukan perluasan implementasi setelah mendapatkan best practices implementasi di 5 provinsi uji coba tersebut. Untuk memperkuat dan melakukan koordinasi implementasi DHIS-2 di daerah tersebut diperlukan suatu workshop untuk meng-update perkembangan DHIS-2 dan transfer knowledge implementasi di masing-masing daerah terutama kendala dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pusat Data dan Informasi bekerja sama dengan Forum Informatika Kesehatan Indonesia (FIKI), Universitas Airlangga, Global Fund (GF) dan World Health Organization (WHO) menyelenggarakan Workshop District Health Information System Versi 2 (DHIS2) di Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 5-10 November 2017. Acara terdiri dari 3 bagian, yaitu pre konferensi, konferensi, dan post konferensi. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, konsultan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) GF, para akademisi, dan undangan lainnya.
Peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi terdiri dari Sumatera Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, sedangkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota terdiri dari Deli Serdang, Labuhan Batu, Malang, Tulungagung, Lombok Barat, Lombok Timur, Makasar, Parepare, Ambon, dan Seram Bagian Barat.
Dalam acara pra konferensi terdapat presentasi poster mengenai pemanfaatan DHIS2 di masing-masing kabupaten/kota yang dilanjutkan dengan tanya jawab, kemudian dilanjutkan dengan paparan dari nara sumber mengenai lesson learned mengenai implementasi DHIS2 di Provinsi NTB. Setelah itu dilanjutkan dengan materi mengenai fitur terbaru dalam DHIS2, Grand Design DHIS2 Implementation in Indonesia, General District Action Plan on DHIS2 Indonesia, Feedback on Next Expansion of DHIS2, Integration Planning with SIKDA Generik, SDMK, SIRS and Other Health Programs.
Acara konferensi diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait perkembangan Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia. Pembicara dalam konferensi antara lain drg. Oscar Primadi, MPH (Biro Komunikasi Publik, Kemenkes), Dr. drh. Didik Budijanto, M.Kes (Pusdatin), Mark Landry (WHO), Prof. Jon Braa (Oslo University), Dr. Supriyantoro, dr.,Sp.P.,MARS (Indo Health Care Forum), UNICEF, TN2PK, BPS, BNPB, Rahmat Mulyana, MT, MBA, CISA,CISM,CGEIT (ISACA), perwakilan dari Universitas Airlangga.
Acara post konferensi bertujuan untuk meningkatkan kualitas data dan informasi, juga komunikasi data antar sistem informasi melalui proses interoperabilitas. Metode integrasi atau connecthathon adalah implementasi proses trial and error tentang bagaimana sistem dapat terhubung berdasarkan standar nasional dan spesifikasi interoperabilitas. Tujuan akhir dari integrasi ini adalah untuk membuktikan bahwa spesifikasi sistem sudah memenuhi standar dan juga untuk membuktikan bahwa sistem informasi yang sudah diimplementasikan sudah dapat terhubung dengan sistem informasi lainnya.
Acara post konferensi terdiri dari presentasi interaktif, diskusi kelompok, diseminasi standar nasional, proses interoperabilitas dan sertifikasi bagi sistem informasi yang lolos proses integrasi. Peserta yang merupakan pengembang sistem informasi dan hadir pada post konferensi antara lain SIKDA Generik (Pusdatin), SIKDA OPTIMA, SIMPUS JOJOK, SISFOMAS, ePuskesmas, SIMPUS DKK Semarang, SIKDADU Purworejo, Simpustronik Ngawi, SIMPUS Malang, dan SIMPUS Kota Yogya.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Seminar Sehari Riset Pembiayaan Kesehatan. Video I Klik disiniKategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga merupakan salah satu upaya penerapan paradigma sehat, yaitu mengutamakan kegiatan-kegiatan promotif dan preventif, termasuk kegiatan-kegiatan proaktif untuk menjangkau sasaran/masyarakat. Pendekatan keluarga adalah cara kerja Puskesmas yang tidak hanya menyelenggarakan pelayanan kesehatan di dalam gedung, melainkan juga keluar gedung dengan mengunjungi keluarga-keluarga di wilayah kerjanya secara rutin/terjadwal dan untuk tindak lanjut pelayanan kesehatan dalam gedung dan pelayanan UKBM. Diharapkan tiap individu yang sehat semakin sehat dan tidak menjadi sakit, yang sakit mendapat pelayanan yang optimal dan dapat kembali sehat.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Indonesia merupakan negara dengan populasi pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Dengan total penduduk sebanyak 237.641.326 pada tahun 2010, sebanyak 87,18% memeluk agama Islam. Fakta tersebut menjadikan Indonesia negara yang menempati peringkat pertama sebagai penyumbang terbesar jema'ah haji. Jumlah jemaah haji di Indonesia pada tahun 2016 sebanyak 160.177 jema'ah. Jumlah jema'ah haji tersebut menunjukkan kecenderungan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Pendataan keluarga dalam rangka Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga telah dilakukan sejak tahun 2016 terutama di 9 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sulawesi Selatan. Pada tahun 2017, pendataan keluarga sehat akan dilakukan di seluruh provinsi dengan lokasi fokus (lokus) 2.926 puskesmas. Hasil pendataan dapat dientri pada aplikasi Keluarga Sehat.
Hasil pendataan keluarga yang telah dientri pada aplikasi Keluarga Sehat dapat dilihat pada dashboard status pendataan yang dapat menampilkan jumlah keluarga yang telah terdata dan Indeks Keluarga Sehat (IKS) dirinci dari nasional hingga desa dan kelurahan. Hasil pendataan juga dapat diunduh sehingga dapat diolah dan dianalisis lebih lanjut.
Hasil unduh data dari aplikasi Keluarga Sehat pada tanggal 8 Juni 2017 mendapatkan hasil sebagai berikut.
Jumlah Keluarga Terdata
Sampai dengan tanggal 8 Juni 2017 pukul 9.30 WIB, jumlah keluarga yang terdata di aplikasi Keluarga sehat sebanyak 1.150.764 keluarga yang tersebar di 34 provinsi. Provinsi dengan keluarga terdata terbanyak adalah Jawa Tengah (367.049 keluarga), Jawa Timur (241.512 keluarga) dan Sumatera Utara (154.094 keluarga), seperti dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Gambar 1. Jumlah Keluarga Terdata di Aplikasi Keluarga Sehat Menurut Provinsi
Sumber: Aplikasi Keluarga Sehat, per 8 Juni 2017 pukul 9.30 WIB
Menurut data BPS, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga di Indonesia tahun 2015 adalah sebayak 3,90. Jika diasumsikan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga di Indonesia tahun 2017 sama dengan tahun 2015, dan estimasi jumlah penduduk Indonesia tahun 2017 sebanyak 261.890.872 orang, maka diperkirakan jumlah rumah tangga di Indonesia tahun 2017 sebanyak 67.151.506 rumah tangga. Dengan demikian baru 1,7% rumah tangga/keluarga yang terdata. Jumlah ini masih sangat kecil untuk bisa menggambarkan kondisi kesehatan keluarga secara nasional.
Dengan cara penghitungan yang sama, persentase rumah tangga/keluarga terdata menurut provinsi adalah sebagai berikut.
Gambar 2. Persentase Keluarga Terdata di Aplikasi Keluarga Sehat Menurut Provinsi
Sumber: - Aplikasi Keluarga Sehat, per 8 Juni 2017 pukul 9.30 WIB
-www.bps.go.id
-Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/ 117/2015 tentang Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan Tahun 2015-2019
Provinsi dengan persentase keluarga terdata terbesar adalah Sulawesi Selatan (5,34%), Sumatera Utara (4,65%) dan Jawa Tengah (3,96%). Sedangkan terendah adalah Provinsi Maluku (0,00%), Papua (0,01%) dan DI Yogyakarta (0,02%).
Indeks Keluarga Sehat dan Cakupan Indikator Keluarga Sehat
Terdapat 12 indikator utama yang telah ditetapkan untuk menyatakan suatu keluarga sehat atau tidak, yaitu:
1. Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)
2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan
3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap
4. Bayi mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif
5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan
6. Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar
7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur
8. Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan
9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok
10. Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih
12. Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat
Berdasarkan indikator tersebut, dilakukan penghitungan Indeks Keluarga Sehat (IKS) dari setiap keluarga.
Contoh, jika di suatu keluarga terdapat semua indikator (12), dan yang memenuhi syarat (dapat dijawab dengan ``Ya``) ada 10 indikator, maka IKS untuk keluarga tersebut adalah 10/12 = 0,83. Jika di suatu keluarga lain terdapat hanya 10 indikator (misalnya karena tidak ada penderita Tuberkulosis Paru dan Penderita Gangguan Jiwa) dan yang memenuhi syarat hanya 6 indikator, maka IKS untuk keluarga tersebut adalah 6/10 = 0,60. Sedangkan jika di keluarga lain lagi terdapat 10 indikator dan yang memenuhi syarat hanya 4 indikator, maka IKS untuk keluarga tersebut adalah 4/10 = 0,400.
Pengkategorian keluarga menurut IKS adalah sebagai berikut.
- Keluarga Sehat : IKS di atas 0,800
- Keluarga Pra Sehat : IKS 0,500 0,800
- Keluarga Tidak Sehat : IKS kurang dari 0,500
Rekapitulasi IKS keluarga kemudian digunakan untuk menghitung/menetapkan IKS suatu wilayah (desa/kelurahan, kecamatan, dan seterusnya) yang menunjukkan status kesehatan masyarakat wilayah tersebut.
Aplikasi Keluarga Sehat per 8 Juni 2017 baru menghitung IKS dari 570.326 keluarga. Indeks Keluarga Sehat dari 9 provinsi sasaran awal (Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan Sulawesi Selatan) adalah sebagai berikut.
Gambar 3. Indeks Keluarga Sehat Indonesia dan 9 Provinsi
Sumber: Aplikasi Keluarga Sehat, per 8 Juni 2017 pukul 9.30 WIB
Dari keluarga yang telah terhitung IKS-nya, secara nasional maupun masing-masing provinsi didapatkan IKS kurang dari 0,500 atau kategori keluarga tidak sehat. Secara nasional didapatkan IKS sebesar 0,163 dan provinsi tertinggi adalah DKI Jakarta dengan IKS sebesar 0,323.
Karena kecilnya cakupan keluarga yang telah terdata dan telah terhitung IKS-nya, maka angka ini belum bisa menggambarkan kondisi Indonesia, masih diperlukan peningkatan cakupan pendataan untuk mendapatkan IKS Indonesia yang sebenarnya.
Sedangkan cakupan masing-masing indikator keluarga sehat secara nasional adalah sebagai berikut.
Gambar 4. Cakupan Indikator Keluarga Sehat
Sumber: Aplikasi Keluarga Sehat, per 8 Juni 2017 pukul 9.30 WIB
Dari 12 indikator utama keluarga sehat, cakupan tertinggi adalah ``keluarga memiliki akses/menggunakan sarana air bersih dan yang terendah adalah penderita gangguan jiwa berat diobati dan tidak ditelantarkan``.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Meningkatkan Penerapan Standarisasi Sistem Informasi Kesehatan melaluiKategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Peningkatan jumlah kasus Lupus perlu diwaspadai oleh masyarakat dengan memberi perhatian khusus karena diagnosis penyakit Lupus tidak mudah dan sering terlambat. Lupus Eritematosus Sistemik (LES) atau Systemic Lupus Erythematosus yang dikenal sebagai penyakit seribu wajah merupakan penyakit inflamasi autoimun kronis yang belum jelas penyebabnya, dan memiliki sebaran gambaran klinis yang luas dan tampilan perjalanan penyakit yang beragam. Hal ini menyebabkan sering terjadi kekeliruan dalam mengenali penyakit Lupus, sampai dengan menyebabkan keterlambatan dalam diagnosis dan penatalaksanaan kasus.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Dalam mendukung Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga dan memudahkan pendataan dan analisisnya, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) telah membuat aplikasi yang bernama Aplikasi Keluarga Sehat. Dalam proses pendataan keluarga menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Pusdatin terdapat perubahan dari aplikasi yang lama bernama Prokesga pada tahun 2015 menjadi aplikasi baru yang bernama Keluarga Sehat mulai tahun 2016 hingga kini.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk setiap tahun terjadi peningkatan kebutuhan akan tenaga kesehatan salah satunya tenaga keperawatan. Perawat adalah profesi/tenaga kesehatan yang jumlah dan kebutuhannya paling banyak di antara tenaga kesehatan lainnya.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Jakarta, 12 Mei 2017Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Penyakit ginjal kronis (PGK) merupakan masalah kesehatan masyarakat global dengan prevalens dan insidens gagal ginjal yang meningkat, prognosis yang buruk dan biaya yang tinggi. Prevalensi PGK meningkat seiring meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut dan kejadian penyakit diabetes melitus serta hipertensi. Sekitar 1 dari 10 populasi global mengalami PGK pada stadium tertentu (http://www.worldkidneyday.org/faqs/chronic-kidney-disease/). Hasil systematic review dan metaanalysis yang dilakukan oleh Hill et al, 2016, mendapatkan prevalensi global PGK sebesar 13,4%. Menurut hasil Global Burden of Disease tahun 2010, PGK merupakan penyebab kematian peringkat ke-27 di dunia tahun 1990 dan meningkat menjadi urutan ke-18 pada tahun 2010. Sedangkan di Indonesia, perawatan penyakit ginjal merupakan ranking kedua pembiayaan terbesar dari BPJS kesehatan setelah penyakit jantung.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Sebagai upaya menjamin ketersediaan data dan informasi di tingkat pusat yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan, Pusat Data dan Informasi menyelenggarakan pertemuan Validasi Data Tahun 2017 di Bogor pada tanggal 20-22 April 2017.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Sukabumi, 16-18 Maret 2017Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Bukittinggi, 2 Maret 2017Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Batam, 23 Februari 2017Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Jakarta, 26 Maret 2017Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Sebagai upaya untuk percepatan perwujudan sasaran rencana strategis pengelolaan data dan informasi kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 02.02/Menkes/52/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan, Pusat Data dan Informasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Sistem Informasi Kesehatan (Rakontek SIK) untuk wilayah regional timur pada tanggal 30 Januari-3 Februari 2017 di Kota Manado, Sulawesi Utara. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat dan pengelola sistem informasi kesehatan tingkat kabupaten/kota dan provinsi di Dinas Kesehatan yang berada di wilayah timur Indonesia, yaitu :Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Pada tahun 2015 diperkirakan terdapat 36,7 juta (34 juta - 39,8 juta) orang hidup dengan HIV, meningkat sebanyak 3,4 juta dibandingkan tahun 2010. Sebanyak 2,1 juta di antaranya merupakan kasus baru HIV. Namun, dalam laporan yang sama terjadi penurunan kematian, WHO mencatat sejak AIDS ditemukan hingga akhir 2015 terdapat 34 juta orang meninggal dan di tahun 2015 tercatat sebesar 1,1 juta orang meninggal terkait dengan AIDS, menurun dibandingkan tahun 2010 yang sebesar 1,5 juta kematian.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Jakarta, 14 November 2016Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Saat ini penyakit filariasis telah menjadi salah satu penyakit yang diprioritaskan untuk dieliminasi. Hal ini diperkuat dengan keputusan WHO pada tahun 2000 yang mendeklarasikan The Global Goal of Elimination of Lymphatic Filariasis as a Public Health Problem by the Year 2020. Indonesia sepakat untuk melakukan Program Eliminasi Filariasis yang dilaksanakan secara bertahap dimulai tahun 2002.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Ancaman kanker di Indonesia semakin meningkat seiring dengan perubahan pola hidup masyarakat. Menurut Organisasi Penanggulangan Kanker Dunia dan Badan Kesehatan Dunia, diperkirakan terjadi peningkatan kejadian kanker di dunia 300 persen pada tahun 2030, dan mayoritas terjadi di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Sampai dengan tahun 2015 Rabies tersebar di 25 Provinsi, dengan jumlah kasus gigitan yang cukup tinggi, berdasarkan data pada tahun 2015 dari Ditjen P2P, Direktorat Pengendalian Penyakit Tular Vektor Zoonotik terdapat 80.403 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang dilaporkan. Sedangkan 9 provinsi bebas rabies, diantaranya 5 provinsi bebas historis (Papua, Papua Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Barat), dan 4 provinsi dibebaskan (Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan DKI Jakarta). Terdapat beberapa indikator yang digunakan dalam memantau upaya pengendalian rabies yaitu: kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR), kasus yang di beri vaksinasi post exposure treatment dengan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan kasus yang meninggal karena rabies (Lyssa) dan spesimen positif pada hewan. Penentuan suatu daerah dikatakan tertular rabies berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium hewan, dan kewenangan ini ditentukan oleh Kementerian Pertanian.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Yogjakarta, 4-7 September 2016Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Pada bulan Juni 2016 terungkap kasus vaksin palsu yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Terdapat 14 rumah sakit yang dinyatakan menerima distribusi vaksin palsu berdasarkan penyelidikan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri). Sementara itu hasil pemeriksaan Badan POM di seluruh Indonesia menemukan 37 fasilitas kesehatan dari 9 wilayah kerja Badan POM yang melakukan pengadaan vaksin bukan melalui sumber resmi. Fasilitas kesehatan yang bermasalah dalam penyediaan vaksin di atas merupakan fasilitas kesehatan swasta.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Sistem Informasi Kesehatan merupakan tulang punggung dari e-Kesehatan karena merupakan sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan di semua tingkat pemerintahan secara sistematika dan terintegasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Tangerang, 10 Agustus 2016Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Pada hari Senin (30/5), Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, telah membuka Pelatihan Sistem Informasi Puskesmas Tahun 2016 lokasi Bogor yang akan berlangsung selama 6 hari sejak 30 Mei sampai dengan 4 Juni 2016. Kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Puskesmas (SIP) lokasi Bogor ini diselenggarakan di Hotel Agria Gino Ferucci, Bogor dan dihadiri peserta dari 9 dinas kesehatan provinsi yang termasuk dalam Regional Tengah (Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten).Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kota Batam, 1 Juni 2016Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Tanggal 29 Mei dicanangkan sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) sebagai momen untuk meningkatkan kesadaran/perhatian masyarakat terhadap kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Tema umum HLUN Tahun 2016 adalah Bersama Lansia, Dari Lansia, Untuk Lansia sedangkan sub tema Bidang Kesehatan adalah Lansia Sehat, Lansia Aktif, dan Produktif.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Data dan informasi kesehatan diperoleh melalui penyelenggaraan sistem informasi kesehatan, baik dari fasilitas pelayanan kesehatan, unit-unit kesehatan lainnya, sektor terkait, maupun dari hasil berbagai survei. Sistem Informasi Kesehatan diharapkan dapat menghasilkan data dan informasi kesehatan yang lengkap, akurat, dan terkini sehingga dapat dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan/kebijakan bidang kesehatan di kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Bali, 14 April 2016Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Pusat Data dan Informasi kembali menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) pada tanggal 6-9 Maret 2016 di Ambon, Maluku. Rakontek kali ini diselenggarakan bagi provinsi yang berada di wilayah timur Indonesia melingkupi delapan provinsi, yaitu : Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua. Peserta pertemuan adalah pengelola data dan informasi dari dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota. Dari delapan dinas kesehatan provinsi yang diharapkan hadir, satu provinsi berhalangan hadir yaitu Provinsi Papua.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Tangerang, 28 Februari 2016Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Bogor, 25 Februari 2016Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Saat ini baik di Kementerian Kesehatan dan unit-unit layanan kesehatan memiliki beragam sistem informasi yang terpisah-pisah. Sistem yang terpisah-pisah dapat menghambat efektifitas perangkat teknologi informasi bidang kesehatan. Interoperabilitas telah dirintis oleh Kementerian kesehatan sejak lama dan terwujud melalui Health Information Exchange (HIE). Layaknya sebuah jalan penghubung, layanan Health Information Exchange menghubungkan unit-unit layanan kesehatan serta beragam sistem pendukungnya (kependudukan, asuransi, dan lainnya).Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kepala Pusat Data dan Informasi, drg. Oscar Primadi, MPH, membuka pertemuan rutin pengelola web Kementerian Kesehatan RI di Cipayung, Kamis, 10 Desember 2015. Pertemuan selama 3 hari tersebut dihadiri oleh para pengelola terpadu web Kementerian Kesehatan yang berasal dari unit-unit di lingkungan Kementerian Kesehatan, serta staf Bidang Analisis dan Diseminasi Informasi, Pusdatin.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Pusat Data dan Informasi, Kementerian Kesehatan RI, mengadakan pertemuan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terkait dengan Awareness Information Security Management System Based on ISO 27001:2013 di Tanjung Pandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, tanggal 2-4 Desember 2015. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Dengan ini saya lauching Integrasi SIKDA Generik dengan Pcare demikian yang diucapkan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) sembari menempelkan tangannya pada layar monitor diikuti dengan tampilan animasi pada layar-layar lainnya mengenai alur integrasi Aplikasi SIKDA Generik dan Aplikasi P Care milik BPJS Kesehatan.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Jakarta, 12 November 2015Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Denpasar, 26 Oktober 2015Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Mega Mendung, 16 Oktober 2015Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Tangerang Selatan, 2-4 September 2015Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Kita tahu bahwa Penyakit Hepatitis merupakan masalah kesehatan masyarakat di dunia termasuk di Indonesia, yang terdiri dari Hepatitis A, B, C, D dan E. Hepatitis A dan E, sering muncul sebagai kejadian Luar Biasa, ditularkan secara fecal oral dan biasanya berhubungan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, bersifat akut dan dapat sembuh dengan baik. Sedangkan Hepatitis B, C dan D (jarang) ditularkan secara parenteral, dapat menjadi kronis dan menimbulkan cirrhosis dan lalu kanker hati. Virus Hepatitis B telah menginfeksi sejumlah 2 milyar orang di dunia, sekitar 240 juta orang diantaranya menjadi pengidap Hepatitis B kronik, sedangkan untuk penderita Hepatitis C di dunia diperkirakan sebesar 170 juta orang. Sebanyak 1,5 juta penduduk dunia meninggal setiap tahunnya karena Hepatitis.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Hari ini, 24 Juni 2015, diperingati HARI BIDAN SEDUNIA, sebuah hari peringatan yang sanagt tepat untuk saat ini. Terutama di Indonesia. Mengingat bahwa BIDAN merupakan tokoh penting dalam pencapaian bbrp Target MDGs th 2015. Indikator-2 seperti K-1; K-4 ; Linakes atau KN1 merupakan serangkaian indicator untuk menurunkan AKI-AKB di Indonesia.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
(11 Juta Rumah Tangga pengidap Hipertensi di Indonesia)Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Mengenal HEMOFILIA, Memperingati Hari Hemofilia Sedunia 17 April 2015
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Pertemuan Pemutakhiran Data Kesehatan 2015 di Pusat Teknologi Terapan Kesehatan dan Epidemiologi Klinik Bogor Jawa Barat, tanggal 5 - 8 April 2015. Acara ini dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi, drg. Oscar Primadi, MPH serta diikuti oleh 32 peserta dari provinsi (Provinsi Kalimantan Utara, dan Papua Barat tidak dapat hadir), 8 peserta dari unit utama Kementerian Kesehatan RI, serta 19 peserta dan panitia dari Pusat Data dan Informasi.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan, mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pegawai (Capacity Building) dengan tema Kerjasama Tim dan Komunikasi Yang Baik Menciptakan Lingkungan Kerja yang Kondusif yang dilaksanakan di Grand Smesco Hills, Cisarua. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai, baik PNS, CPNS, maupun pegawai honor di lingkungan Pusdatin.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Saat ini informasi telah menjadi suatu kebutuhan yang penting bagi masyarakat. Kemampuan untuk mengakses dan menyediakan informasi secara tepat dan akurat menjadi penting bagi suatu organisasi atau perusahaan. Pentingnya informasi menyebabkan perlu dilakukan pengamanan terhadap informasi untuk menjaga keabsahan dan nilai yang dimiliki oleh informasi tersebut, agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Penipuan permintaan data berdasarkan surat edaran palsu yang mengatasnamakan Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
BismillaahirrohmaanirrohiimKategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Cikarang, 27 Februari 2015Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Jakarta, 21 November 2014Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Jakarta, 01 Desember 2014Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Jakarta, 16 November 2014Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Jakarta, 24 November 2014Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Jakarta, 19 Juni 2014
Dalam pencapaian pembangunan di bidang kesehatan dan peningkatan mutu pelaksanaan program-program kesehatan diperlukan tenaga yang berkualitas, profesional, dan produktif dalam menjalankan tugasnya. Di bidang pengelolaan data dan informasi juga dibutuhkan tenaga pengelola data dan informasi yang mempunyai kompetensi di dalam pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian informasi kesehatan di berbagai tingkat administrasi.
Salah satu bentuk hasil penyajian data dan informasi adalah buku profil kesehatan yang terdiri atas, Profil Kesehatan Kabupaten/Kota, Profil Kesehatan Provinsi, dan Profil Kesehatan Indonesia. Profil kesehatan ini menyajikan berbagai data dan informasi yang relatif komprehensif, yang meliputi: situasi derajat kesehatan masyarakat, situasi upaya kesehatan, situasi sumber daya kesehatan, data umum dan lingkungan terkait lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengelola data dan informasi kesehatan, khususnya di dalam penyusunan profil kesehatan perlu diselenggarakan suatu pelatihan teknis penyusunan profil kesehatan.
Bertempat di MercureKuta Beach Bali Hotel,para pejabat struktural dilingkungan kantor Pusat Data dan Informasi serta dihadiri petugas/tenaga pengelola data dan informasi kesehatan di seluruh provinsi dan unit utama di Kementerian kesehatan bersama-sama mengikuti pelatihan teknis penyusunan profil kesehatan. Acara yang berlangsung dari tanggal 06 - 09 Mei 2014 ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, yakni dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS. Untuk kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Pusat Data dan Informasi, drg. Oscar Primadi, MPH yang memaparkan mengenai Kebijakan Peningkatan Kualitas Profil Kesehatan. Lalu dilanjutkan pemaparan juga oleh Kepala Bidang Statistik Kesehatan, drg.Vensya Sitohang, M.Epid mengenai Data Set Prioritas dalam Sistem Informasi Kesehatan.
Untuk mencapai hasil yang lebih baik pertemuan ini mengundang para nara sumber yang ahli dibidangnya sehingga diharapkan dengan adanya berbagai informasi dari para nara sumber serta para pimpinan di Pusat Data dan Informasi, Pelatihan Penyusunan Profil Kesehatan dapat berlangsung dengan baik. Ada pun narasumber pada Pelatihan Penyusunan Profil Kesehatan ini adalah dari Sekretariat Badan Litbangkes, Kepala Sentra Pelatihan Gender, BBPK Jakarta, dan staf pengajar FKM UI.
Materi yang disampaikan para narasumber adalah Validasi dan Analisis Data Agregat, Implementasi Petunjuk Teknis Penyusunan Profil Kesehatan Kabupaten/Kota dalam Penyusunan Profil Kesehatan, dan Analisis Data Terpilah Jenis Kelamin menurut Prespektif Gender pada Profil Kesehatan.
Tujuan pelatihan ini secara umum adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepada petugas/tenaga pengelola data dan informasi kesehatan dalam penyusunan profil kesehatan.
Sementara itu tujuan khusus adanya pelatihan penyusunan profil Kesehatan ini adalah meningkatkan pengetahuan tentang revisi petunjuk teknis penyusunan profil kesehatan kabupaten/kota, meningkatkan pengetahuan validasi data agregat, meningkatkan pengetahuan analisis data agregat, meningkatkan pengetahuan analisis data terpilah jenis kelamin menurut prespektif gender, dan meningkatkan pengetahuan tentang konsep variable prioritas, serta meningkatkan keterampilan penggunaan aplikasi komunikasi data.
Berita ini disiarkan oleh pengelola web Pusat Data dan Informasi, Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan RI.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Bogor, 13 Juni 2014
Untuk mewujudkan Better Information, Better Decision, Better Health, dibutuhkan data yang berkualitas di setiap level. Dalam rangka meningkatkan kualitas data, Bidang Analisis dan Diseminasi Informasi, Pusat Data dan Informasi, menyelenggarakan Pelatihan Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin (PMKDR). PMKDR merupakan tool yang diadaptasi dari Data Quality Self-assessment (DQS) dan Routine Data Quality Assessment (RDQA) yang dikembangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelatihan PMKDR kali ini diperuntukkan bagi pengelola data di tingkat provinsi, baik pengelola data Sistem Informasi Kesehatan (SIK), ataupun pengelola data program. Pelatihan ini dihadiri oleh 22 orang pengelola data provinsi, 6 orang pengelola data kabupaten/kota, serta para pejabat dan staf Pusat Data dan Informasi.
Pelatihan PMKDR berlangsung selama 6 hari di Hotel Mirah, Bogor, dimulai pada Senin, 9 Juni 2014 hingga Sabtu, 14 Juni 2014. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha, drg. Titi A. Soenardi, mewakili Kepala Pusat Data dan Informasi, dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Bank Data, Boga Hardhana, S.Si, MM, Kepala Bidang Analisis dan Diseminasi Informasi, Dr. drh. Didik Budijanto, M.Kes, serta Kepala Bidang Statistik Kesehatan, drg. Vensya Sitohang, M.Epid. Para nara sumber menyajikan materi mengenai Kebijakan SIK, Kebijakan Analisis Data Kesehatan serta Kebijakan Peningkatan Kualitas Profil Kesehatan.
Tiga hari pertama, para peserta diberikan materi mengenai pentingnya data berkualitas, proses menelaah, memverifikasi dan memantau serta mengevaluasi data rutin, dilanjutkan dengan pengenalan aplikasi PMKDR. Pada hari keempat, dilakukan praktek kerja lapangan dengan mengunjungi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk melakukan verifikasi data di tingkat Kab/Kota, serta Puskesmas Cimandala, Puskesmas Cibinong, Puskesmas Bogor Timur dan Puskesmas Sempur untuk melakukan verifikasi data rutin di tingkat Puskesmas.
Data yang dinilai adalah data program TB dan data imunisasi selama tahun 2013. Proses verifikasi data TB dilakukan dengan melihat buku pencatatan TB 01, TB 03 dan TB 07, sementara proses verifikasi data imunisasi dilakukan dengan melihat buku Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Selain itu, dilakukan proses monitoring dan evaluasi dengan wawancara terhadap para pengelola data program TB, KIA (imunisasi) dan SIK.
Pada hari kelima, peserta mengolah dan menyusun hasil praktek lapangan menggunakan aplikasi PMKDR yang telah diajarkan. Selanjutnya, hasil kerjakelompok tersebut dipresentasikan oleh perwakilan dari 2 kelompok peserta pada hari keenamm. Pelatihan diakhiri dan ditutup pada hari Sabtu siang,14 Juni 2014, didahului post test dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) oleh peserta terkait dengan telah dilakukannya pelatihan PMKDR ini.
Berita ini disiarkan oleh pengelola web Pusat Data dan Informasi, Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan RI.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Jakarta, 10 Juni 2014
Data dan informasi merupakan sumber daya yang sangat strategis bagi suatu organisasi yang melaksanakan prinsip-prinsip manajemen modern. Ia digunakan sebagai masukan dalam proses pengambilan keputusan. Di bidang kesehatan, kebutuhan akan data dan informasi yang evidence based sangat besar baik di kabupaten/kota untuk operasionalisasi program, di provinsi untuk penentuan strategi program, maupun di pusat untuk menentukan kebijaksanaan nasional. Kebutuhan data dan informasi kesehatan dapat dipenuhi melalui penyelengaraan sistem informasi kesehatan.
Kondisi saat ini masing-masing program mengembangkan Sistem Informasi karena tidak termanfaatkannya SIMPUS (SP2TP/SP3). Sistem informasi RS dan sistem informasi lainnya terpisah (terfragmentasi). Format pelaporan dan pencatatan tak standar sehingga timbul masalah dalam penggabungan data (belum terintegrasi) hal ini berdampak pada ketersediaan data di Kementerian kesehatan. Oleh karenanya Pusat Data dan Informasi menyusun dataset prioritas yang merupakan kebutuhan informasi di level Pusat (kementerian kesehatan) yang merupakan bagian dari dataset provinsi dan kab/kota. Data prioritas ini dilaporkan melalui Aplikasi Komunikasi Data yang menampilkan 115 (seratus lima belas) variabel yang disajikan dalam 38 dashboard.
Hal tersebut disampaikan dan dilatihkan kepada pengelola SIK dari dinas kesehatan provinsi di Indonesia dan satu orang pengelola SIK dinas kesehatan kabupaten kota dari masing-masing provinsi serta peserta dari unit utama di Kementerian Kesehatan pada Pelatihan Integrasi Data. Pelaksanaan pelatihan tersebut dibagi dua, pelatihan pertama dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 23 Mei 2014 di Hotel Sahira Bogor, Jawa Barat dan pelatihan yang kedua dilaksanakan pada tanggal 4 s/d 7 Juni 2014 di Hotel Ibis Bandung Jawa Barat. Kedua pelatihan tersebut diisi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi, drg. Oscar Primadi, MPH. Kepala Bidang Pengembangan Sistem Infomasi dan Bank DataBoga Hardhana, S.Si, MM, Kepala Subbidang Pengembangan Sistem Informasi drg. Rudy Kurniawan, M.Kes dan Kepala Subbidang Bank Data Drs. Munaryo, MT.
Peserta pelatihan mendapatkan materi mengenai Kebijakan SIK, konsep integasi data, penjelasan serta penggunaan Aplikasi Komunikasi Data yang akan segera diluncurkan untuk menggantikan Aplikasi Komunikasi Data yang sudah ada sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan ini menggunakan metode ceramah, diskusi interaktif dengan narasumber dan praktikum pengoperasian aplikasi.
Sistem informasi yang baik hanya dapat diwujudkan dengan kerjasama dari berbagai pihak. Aplikasi Komunikasi Dara merupakan aplikasi yang diisi oleh pengelola SIK di dinas Kesehatan kabupaten/kota. Oleh karenanya diharapkan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dapat mengisi Aplikasi Komunikasi Data secara rutin. Dengan data yang lengkap dan akurat serta pencatatan yang cermat akan mewujudkan keputusan yang tepat. Better Information, Better Decision, Better Health demikian yang disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi drg. Oscar Primadi, MPH pada video pengenalan Aplikasi Komunikasi Data yang ditampilkan pada pelatihan tersebut.
Dikarenakan keterbatasan dana diharapkan setelah pelatihan ini Dinas Kesehatan Provinsi dapat melatih pengelola SIK di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kotanya.
Berita ini disiarkan oleh pengelola web Pusat Data danInformasi, Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan RI.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Bidang Analisis dan Diseminasi Informasi menyelenggarakan Workshop Penyusunan Laporan Riset Operasional Sistem Informasi Kesehatan -Penguatan Sistem Kesehatan di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, tanggal 21-23 Mei 2014. Acara ini dihadiri oleh lima tim peneliti, narasumber dari Tuberculosis Operational Research Group (TORG), perwakilan program terkait di Kemenkes, serta pejabat dan staf Pusdatin. Workshop diselenggarakan untuk mendiskusikan hasil penelitian, menyamakan metode penulisan laporan dan menyusun laporan riset oleh seluruh tim peneliti.
Riset Operasional (RO) adalah kegiatan penelitian yang dilakukan untuk memecahkan masalah-masalah dalam suatu sistem dengan menggunakan metode ilmiah. Riset operasional dibutuhkan pada saat sumber daya yang digunakan tidak berhasil mencapai tujuan atau kurang optimal. Riset operasional perlu diadakan untuk memperoleh masukan sebagai perbaikan Sistem Informasi Kesehatan yang tengah dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan. Hasil riset ini juga akan digunakan sebagai bahan advokasi dan bahan kebijakan berdasar bukti kepada pimpinan di tingkat Pemerintah Pusat dan Daerah tentang perlunya beberapa hal strategis terkait sistem data dan informasi kesehatan.
RO telah dilaksanakan oleh 5 tim peneliti pada bulan Februari-April 2014, di 10 kabupaten/kota di 6 provinsi, yaitu:
No | Judul Penelitian | Peneliti Utama | Lokasi Penelitian |
1 | Assessment Diseminasi dan Pemanfaatan Data dan Informasi TB dan SIKDA bagi Penentu Kebijakan | Ansariadi, SKM, MScPH | (FKM Unhas, Makassar)Provinsi Sulawesi Selatan -Kab. Jeneponto Provinsi Sulawesi Tenggara -Kab. Konawe -Kab. Bau-Bau |
2 | Asesmen Potensi Integrasi Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA), Komunikasi Data (KOMDAT), dan Sistem Informasi Tuberkulosis Terpadu (SITT),Riset Operasional di Kota Depok dan Kota Tasikmalaya | dr. Ahmad Fuadi, MSc-HEPL (IKK - FKUI, Jakarta) | Provinsi Jawa Barat -Kota Tasikmalaya -Kota Depok |
3 | Studi Komparatif Kualitas Data pada Aplikasi SIKNAS Online (KOMDAT dan SPM) di Kabupaten Serdang Bedagai dan Pakpak Barat Provinsi Sumatera Utara | Dr. Ir. Erna Mutiara, MKes (FKM USU, Medan) | Provinsi Sumatera Utara -Kab.Serdang Bedagai -Kab.Pakpak Barat |
4 | Model Integrasi Sistem Informasi Kesehatan: Studi Kasus Pada Sistem Informasi AIDS, TB, dan Malaria di NTB | Dr. Besral, SKM, MM (FKM UI, Jakarta) | Provinsi NTB -Lombok Barat dan -Lombok Tengah |
5 | Studi Kasus: Keberhasilan Pengelolaan Data Kesehatan di Kabupaten Tojo Una Una(dilaksanakan pada bulan Mei-Juni 2014, saat pelaksanaan workshop masih dalam proses penelitian) | Dr. dr. Muhammad Tahir Abdullah, MSc, MSPH (FKM Unhas, Makassar) | Provinsi Sulawesi Tengah -Kab. Tojo Una-una |
Pada acara ini, masing-masing tim peneliti memaparkan hasil penelitian yang telah dilakukan, mendapatkan masukan dari para nara sumber dan peserta, kemudian menyusun/memperbaiki laporan penelitian.
Berita ini disiarkan oleh pengelola web Pusat Data danInformasi, Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan RI.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Untuk menciptakan tenaga pengelola Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang mampu mengelola data dan informasi secara sistematis untuk mendukung manajemen dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pembangunan kesehatan kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan melalui Pusat Data dan Informasi dengan dana dari Global Fund (GF) membangun kerjasama dengan sembilan Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Indonesia untuk menjadi Center of Excellent. Universitas tersebut akan menjadi tempat Pelatihan SIK bagi Pengelola SIK di 138 Kabupaten/Kota yang ada di 24 Provinsi yang merupakan daerah binaan Global Fund. Adapun sembilan Perguruan Tinggi Negeri tersebut yaitu Universitas Sumatera Utara, Universitas Sriwijaya, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Mulawarman, Universitas Hasanuddin, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Cenderawasih.Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Depok, 15 Mei 2014
Untuk mewujudkan Better Information, Better Decision, Better Health, dibutuhkan data yang berkualitas di setiap level.Dalam rangka meningkatkan kualitas data, Bidang Analisis dan Diseminasi Informasi, Pusat Data dan Informasi, menyelenggarakan Pelatihan Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin (PMKDR). PMKDR merupakan tool yang diadaptasi dari Data Quality Self-assessment (DQS) dan Routine Data Quality Assessment (RDQA) yang dikembangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelatihan PMKDR yang kali ini diperuntukkan bagi pengelola data program di tingkat pusat dihadiri oleh 17 orang pengelola data di Kementerian Kesehatan, 2 orang pengelola data kota depok, 1 orang pengelola data provinsi Jawa Barat, serta pejabat dan staf Pusat Data dan Informasi, Kemenkes RI.
Pelatihan PMKDR berlangsung selama 5 hari di Hotel Bumi Wiyata, Depok, dimulai pada Minggu, 11Mei 2014 hingga Kamis, 15 Mei 2014.Acara dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi, drg. Oscar Primadi, MPH, dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Bidang Analisis dan Diseminasi Informasi, Dr. drh. Didik Budijanto, M.Kes, dan Kepala Bidang Statistik Kesehatan, drg. Vensya Sitohang, M.Epid. Para narasumber menyajikan materi mengenai Kebijakan SIK, Kebijakan Analisis Data Kesehatan serta Kebijakan Peningkatan Kualitas Profil Kesehatan.
Selama dua hari selanjutnya, para peserta diberikan materi mengenai pentingnya data berkualitas, proses menelaah, memverifikasi dan memantau serta mengevaluasi data rutin, dilanjutkan dengan pengenalan aplikasi PMKDR. Pada hari keempat, dilakukan praktek kerja lapangan dengan mengunjungi kantor Dinas Kesehatan Kota Depok untuk melakukan verifikasi data di tingkat Kab/Kota, serta Puskesmas Sukmajaya dan Puskesmas Cimanggis untuk melakukan verifikasi data rutin di tingkat Puskesmas.
Data yang dinilai adalah data program TB selama tahun 2013 dengan menghitung ulang data pada buku TB 01, TB 03 dan TB 07. Monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap pengelola data program TB dan SIK. Data selanjutnya diolah peserta menggunakan aplikasi PMKDR yang telah dipelajari dan disusun berdasarkan format yang telah disepakati. Hasil kerja lapangan tersebut dipaparkan oleh perwakilan dari masing-masing kelompok.
Pelatihan diakhiri dan ditutup pada hari Kamis, 15Mei 2014, didahului post test dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) oleh peserta terkait dengan telah dilakukannya pelatihan PMKDR ini.
Berita ini disiarkan oleh pengelola web Pusat Data danInformasi, Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan RI.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Bandung, 24-26 April 2014
Bertempat di Aston Cihampelas, Bandung, Pertemuan Nasional Perencanaan Program dalam lingkungan pengelola SIK tahun 2014 diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi dengan mengundang para pengelola SIK (Sistem Informasi Kesehatan) dari 33 provinsi. Pertemuan kali ini bertujuan untuk membahas dan menghasilkan dokumen perencanaan serta kesepakatan untuk percepatan penguatan sistem informasi kesehatan ke depan.
Acara pertemuan dimulai dengan laporan panitia dari Ketua Penyelenggara Pertemuan dan diteruskan pengarahan sekaligus pembukaan oleh Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, dr.Supriyantoro, SpP, MARS. Dalam sambutannya beliau berharap pertemuan ini merupakan kesempatan baik bagi Pusat Data dan Informasi dalam rangka konsolidasi penyusunan perencanaan program Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan tahun 2015 terutama dalam penguatan sistem informasi kesehatan.
Penguatan sistem informasi kesehatan difokuskan kepada 2 hal, yaitu:
Sistem informasi yang handal tentunya merupakan hasil dari proses perencanaan yang baik serta dukungan pembiayaan dan sumber daya manusia yang memadai yang berdasarkan fakta. Peranan daerah yang sangat diharapkan dalam rangka penguatan sistem informasi kesehatan, yaitu:
Pemerintah diamanatkan untuk membentuk sistem informasi terpadu yang harmonis di setiap jenjang administrasi agar memudahkan masyarakat mendapatkan informasi guna mendapatkan pelayanan dapat berjalan maksimal. Data dan informasi kesehatan diperoleh dari penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dari berbagai sumber baik internal maupun eksternal. Sistem informasi kesehatan terintegrasi di era desentralisasi adalah reporting dan sharing data. Saat ini disadari masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi, oleh karenanya perlu adanya prioritas dalam penguatan sistem informasi kesehatan. Fragmentasi dan Fragmatisme pengelolaan data merupakan dua tantangan yang sangat dominan dalam upaya meningkatkan kualitas dan integrasi data dan informasi.
Kegiatan pertemuan ini diawali dengan paparan dua orang nara sumber yaitu drs. Mulyanto, MM dari Inspektorat Jenderal dan drs. Setyo Budi Hartono, MM dari Biro Perencanaan. Dalam paparan nara sumber dari Inspektorat Jenderal dinyatakan bahwa review anggaran dari seluruh unit atau satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan, yang diteliti oleh Inspektorat Jenderal dalam perencanaan program akan menilai apakah kegiatan yang diajukan sudah sesuai dengan rencana kerja pemerintah, Tusi (tugas dan fungsi), SBM (standar Biaya Masukan), memenuhi kaidah anggaran dan disertai dengan KAK (Kerangka Acuan Kerja) atau TOR (Term of Reference) dan bukti-bukti pendukung.
Beberapa pokok pembahasan yang dihasilkan dari pertemuan ini antara lain:
Acara pertemuan ini ditutup oleh Kepala Bagian Tata Usaha bersama Kepala Bidang Analisis dan Diseminasi Informasi dan Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Bank Data dengan harapan kegiatan perencanaan program tahun 2015 segera ditindaklanjuti, direviu dan diperbaiki untuk mendapatkan dokumen perencanaan yang final.
Berita ini disiarkan oleh pengelola web Pusat Data dan Informasi, Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan RI.
Kategori Data : Rilis Berita Pusdatin
Data dan informasi merupakan sumber daya yang sangat strategis bagi pimpinan dan organisasi dalam penyelenggaraan manajemen, mulai dari tahap penyusunan rencana, penggerakan pelaksana, monitoring, sampai dengan evaluasi.Di bidang kesehatan, data/informasi di peroleh melalui penyelenggaraan sistem informasi kesehatan, baik dari fasilitas pelayanan kesehatan, unit-unit kesehatan lainnya, sektor terkait, dan hasil berbagai survey yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan maupun sektor terkait.
Desentralisasi di bidang kesehatan membawa implikasi pada meningkatnya kebutuhan akan data dan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan di daerah. Kenyataannya bahwa kebutuhan data dan informasi untuk pengambilan keputusan di daerah belum dapat di penuhi oleh sistem informasi kesehatan yang ada. Hal ini diakibatkan karena pengumpulan data kesehatan dari kab/kota untuk menyusun data provinsi dan selanjutnya data nasional menjadi lebih sulit. Untuk itu diperlukan pengumpulan data dan informasi kesehatan yang dilaksanakan mulai dari tingkat kab/kota hingga ke pusat.
Sehubungan dengan itu, pada tanggal 1-4 April 2014, hari selasa sampai dengan Jumat, bertempat di Hotel Amaroossa Royal Bogor, Jl.Otto Iskandar dinata 84. Bogor, Jawa Barat, diselenggarakan Pertemuan Pemutakhiran Data untuk menghimpun data dari berbagai sumber (kabupaten/kota, provinsi, pengelola program di tingkat pusat), dan untuk mengidentifikasi permasalahan mengenai pengelolaan data/informasi serta mencari upaya mengatasi masalah yang ada baik tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun tingkat pusat.
Pertemuan ini diikuti oleh 31 peserta dari provinsi (peserta dari Provinsi Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat tidak dapat hadir), 7 peserta dari unit utama Kementerian Kesehatan RI, serta 18 peserta dari Pusat Data danInformasi.
Di Pemutakhiran Data ini terdapat beberapa agenda antara lain: pengumpulan data dan informasi dari daerah (provinsi dan kabupaten/kota), pengumpulan data dari unit pengelola program tingkat pusat, penyajian dan Tanya jawab berbagai topik yang terkait dengan pengelolaan data dan informasi kesehatan, serta desk (pembahasan) data kesehatan Antara penanggung jawab data/informasi dari program pusat dan penanggung jawab data/informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi.
Sebagai hasil dari pertemuan pemutakhiran data tersebut diantaranya adalah, terkumpulnya data-data dari provinsi ( Data profil kesehatan sebanyak 14 dari 31 provinsi, data SPM bidang kesehatan sebanyak 9 dari 31 provinsi, data dasar puskesmas sebanyak 25 dari 31 provinsi, formulir desk sebanyak 22 dari 31 provinsi serta data set prioritas sebanyak 14 dari 31 provinsi). Juga terkumpulnya data dari unit/program di Kementerian Kesehatan, terkumpulnya data dari lintas sektor meliputi data kependudukan (BPS), data wilayah, dan Riskesdas 2013 (Sekretariat Badan Litbangkes).Pembahasan kembali isu data terpilah di profil, pembahasan data set prioritas melalui aplikasi komunikasi data juga merupakan isu yang hangat dibahas pada pertemuan pemutakhiran tersebut.
Berita ini disiarkan oleh pengelola web Pusat Data dan Informasi, Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan RI.
JL. H.R. RASUNA SAID BLOK X5 KAV. 4-9 KUNINGAN, JAKARTA 12950
Copyright @2014 - Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI